Senin, 10 Maret 2014

Tersangka Narkoba dibekuk

Ini adalah foto tersangka pengguna narkoba,yang ditangkap oleh Polres Malang Kota.
Tersangka berinisial Ar, berusia 41 tahun, warga desa pujangsongo kecamatan pakis kabupaten malang.

Tersangka ditangkap di depan salah satu mini market di kawasan letjen sutoyo, Kota Malang pada 20 Februari 2014, sekitar pukul 22.00 WIB.

Ditemukan barang bukti berupa 4 klip kecil diduga sabu seberat 1,15 gr.Tersangka dikenakan  pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni menyangkut kepemilikan menguasai menyimpan barang berupa narkotika secara ilegal. Dua rekan Ar lainya berinisial A dan S masuk dalam daftar pencarian orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar